22 Pengertian Administrasi Kegiatan administrasi merupakan salah satu kegiatan penting dalam sebuah organisasi atau perusahaan karena didalam kegiatan administrasi terjadi Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahkan
a Administrasi niaga b. Administrasi humas c. Administrasi keuangan d. Administrasi kepegawaian e. Administrasi sarana prasarana B. Soal Essay (HOTS) 1. Jelaskan apa yang Anda ketahui tentang pengertian administrasi dalam arti sempit dan dalam arti luas! 2. Jelaskan jenis-jenis administrasi berdasarkan bidang kajian materinya! Analisalah
Administrasidalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan. Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana prasarana tertentu Administrasidalam arti sempit lebih tepatnya disebut dengan tatausaha (office work, clerical work), kegiatan administrasi dalam tatausaha dapat dirangkum atau disimpulkan kedalam tiga kelompok, diantaranya sebagai berikut ini: a. Korespondensi (Correspondence) MenurutSubekti. "Hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat materiil, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.". Pendapat Sri Soedewi Masjchoen Sofwan. "Hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan antara warga negara perseorangan yang satu dengan warga negara perseorangan yang
Adapunyang termasuk di sini adalah hukum pidana, administrasi dan sejenisnya. Fokus dari pembahasan menurut Georg Jellinek ini sebenarnya pada poin pertama, yaitu dalam arti sempit. Penjelasan tentang ruang lingkup ilmu negara dalam arti sempit ini kemudian terbagi lagi menjadi tiga, yaitu: 1. Beschreibende Staatswissenschaf
dalamhukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga. 13 Selain itu izin juga dapat diartikan sebagai dispensasi atau pelepasan/pembebasan dari suatu larangan. Terdapat juga pengertian izin dalam 14arti sempit maupun luas : a. Izin dalam arti luas yaitu semua yang menimbulkan akibat kurang 7SUMBER KEWENANGAN PEMERINTAH Kewenangan membuat KTUN hanya dapat diperoleh dengan 2 cara yaitu: • Atribusi, yaitu kewenangan yang melekat pada suatu jabatan (UUD, UU, memberikan kepada suatu badan dengan kekuasaan sendiri dan tanggungjawab sendiri membuat keputusan). • Delegasi, yaitu pengalihan suatu kewenangan yang ada pada badan administrasi kepada pejabat administrasi negara.
\n \n jelaskan pengertian administrasi kepegawaian dalam arti sempit
1 Pemerintahan Absolut. Pemerintahan absolut ini menjadi kewenangan pemerintah pusat sepenuhnya, baik di urus sendiri atau melalui instansi vertikal yang ada di daerah. Pemerintahan pusat mempunyai wewenang penuh pada urusan pemerintahan absolut. Berikut ini, ada beberapa yang termasuk dalam kategori urusan pemerintahan absolut, diantaranya yaitu:
syQ29X7.
  • 9wpue11m1p.pages.dev/822
  • 9wpue11m1p.pages.dev/463
  • 9wpue11m1p.pages.dev/833
  • 9wpue11m1p.pages.dev/921
  • 9wpue11m1p.pages.dev/178
  • 9wpue11m1p.pages.dev/51
  • 9wpue11m1p.pages.dev/977
  • 9wpue11m1p.pages.dev/744
  • 9wpue11m1p.pages.dev/422
  • 9wpue11m1p.pages.dev/148
  • 9wpue11m1p.pages.dev/306
  • 9wpue11m1p.pages.dev/399
  • 9wpue11m1p.pages.dev/37
  • 9wpue11m1p.pages.dev/346
  • 9wpue11m1p.pages.dev/98
  • jelaskan pengertian administrasi kepegawaian dalam arti sempit